KONSEP DASAR EVALUASI
(LANJUTAN)
A. KEDUDUKAN EVALUASI HASIL BELAJAR DALAM EVALUASI PENDIDIKAN
Evaluasi merupakan suatu proses sistematis membandingkan/menggunakan hasil pengukuran dan cara lainnya terhadap norma sehingga melahirkan suatu keputusan. Dalam proses pendidikan di sekolah atau dalam proses belajar-mengajar evaluasi itu berada pada beberapa posisi, sesuai dengan konsep pengajaran yang dianut. Disadari bahwa kegiatan mengajar pada prinsipnya terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan penentuan hasil, maka pada setiap langkah/kegiatan itu perlu dilakukan evaluasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Perencanaan pengajaran yang baik tidaklah dapat dipisahkan dari apa yang diajarkan, mengapa diajarkan, bagaimana mengajarkannya dan kepada siapa diajarkan. Perencanaan pengajaran berkaitan erat dengan keadaan siswa yang sebenarnya, sebelum proses itu dimulai.
Secara keseluruhan penilaian pengajaran/pendidikan akan muncul pada :
1. Awal Kegiatan Pendidikan
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan dan kemampuan anak/siswa sehingga memungkinkan tenaga pengajar menyusun rancangan pengajaran sesuai dengan siswa, dengan selalu berpijak pada kompetensi yang akan dicapai.
2. Proses Belajar-Mengajar Sedang Berlangsung (Pelaksanaan Pengajaran)
Evaluasi ini dapat merupakan evaluasi proses pelaksanaan pengajaran dan komponen pengajaran. Evaluasi proses diawali pada tahap pertama pengajaran dilaksanakan dan secara runtun sampai pada akhir pengajaran. Melalui evaluasi proses akan tampak dengan jelas apakah rencana pengajaran yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan baik. Untuk ini diperlukan evaluasi komponen pengajaran dan evaluasi mata pelajaran.
3. Akhir Pengajaran
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian siswa dalam belajar. Evaluasi seperti ini dapat dilakukan pada akhir dari satuan mata pelajaran, dengan maksud memberi angka atau nilai siswa.
Dalam penyelenggaraan pendidikan yang sering dilakukan adalah penilaian hasil belajar, yaitu penilaian terhadap penguasaan materi yang diberikan dalam proses belajar-mengajar. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan yang telah dirumuskan. Penilaian ini mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor; baik tertulis, lisan, maupun perbuatan. Evaluasi ini dilakukan pada akhir kegiatan satuan pelajaran atau pada akhir pendidikan. Penilaian seperti ini disebut penilaian sumatif dan ditujukan untuk memberi angka/nilai.
Dalam program pendidikan secara keseluruhan, dimana proses belajar-mengajar merupakan salah satu aspek penting, masih banyak aspek lain yang perlu mendapat perhatian. Penilaian program (program merupakan suatu kelompok proyek atau suatu set kegiatan yang diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan) pendidikan perlu dikembangkan. Apakah program yang ada, betul-betul dapat dilaksanakan.
Untuk dapat memberikan jawaban yang terinci terhadap suatu program pendidikan, maka pada waktu program/proyek akan dimulai, tim evaluasi program siap pula untuk melaksanakan tugasnya, dengan memantau semua kejadian/peristiwa yang menyangkut program itu. Kegiatan evaluasi ini akan mencapai kulminasinya menjelang akhir pelaksanaan suatu program. Program yang sudah ada dapat disempurnakan dengan melakukan diagnosis dan analisis terhadap program yang sudah dilaksanakan. Kegiatan ini hanya dapat dilakukan kalau untuk periode tertentu, sehingga tersedia informasi untuk menyempurnakan rencana program berikutnya.
B. PRINSIP – PRINSIP UMUM EVALUASI
1. Keterpaduan
Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.
2. Keterlibatan peserta didik
Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
3. Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
4. Paedagogis
Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
5. Akuntabel
Hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya :
1. Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. Patokan : Kurikulum/silabus.
2. Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3. Agar hasil penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4. Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
Prinsip lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah :
1. Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
2. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
3. Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
4. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.
5. Penilaian harus bersifat komparabel.
6. Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.
SUMBER BACAAN
Yusuf, A. Muri. 1998. Dasar – Dasar dan teknik Evaluasi Pendidikan. Padang : FIP IKIP Padang
ulfiarahmi.wordpress.com/evaluasi-hasil-belajar/ -, diakses pada 16 September 2009 pukul 13.08 WIB
sylvie.edublogs.org/.../evaluasi-pendidikan/comment-page-1/ -, diakses pada 21 Oktober 2009 pukul 17.01 Wib
0 komentar:
Posting Komentar
Saya Berharap Komentar/ kritik yang membangun oleh Rekan-rekan yang mengunjungi blog ini, Agar dapat lebih baik. Terimakasih