blog-indonesia.com
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Hasil belajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Hasil belajar. Tampilkan semua postingan

20 Nov 2009

DEFINISI EVALUASI, DEFINISI PENILAIAN PEMBELAJARAN, DEFINISI PENGUKURAN, PRESTASI BELAJAR/ HASIL BELAJAR

A. DEFINISI EVALUASI

1. Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi dalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan.
2. Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan
3. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang.

4. Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan.
• Pengukuran untuk menentukan kuantitas.
http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/11/evaluasi-pembelajaran.html
5. Yang dimaksud dengan evaluasi proses pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan respon dari mahasiswa dan dosen tentang penilaian proses pembelajaran serta analisisnya, sebagai dasar langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Wiersma dan Jurs membedakan antara evaluasi, pengukuran dan testing. Mereka berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing.
Ralph W. Tyler, yang dikutif oleh Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971) yang dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process of delinating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969) menyatakan evaluation is an observed value compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini menyoroti evaluasi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data.
Jadi evaluasi suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan. Evaluasi digunakan untuk mendapatkan respon dari mahasiswa dan dosen tentang penilaian proses pembelajaran serta analisisnya, sebagai dasar langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran

B. DEFINISI PENILAIAN PEMBELAJARAN
• Menurut Suharsimi Arikunto; menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan baik, penilaian yang bersifat kuantitatif
• Menurut Mahrens; penilaian adalah suatu pertimbangn professional atau proses yang memungkinkan seseorang untuk membuat suatu pertimbangan mengenai nilai sesuatu

• Pengertian penilaian yang ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) â€Å“The assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects according to certain established rulesâ€�
• Asmawi Zainul dan Noehi Nasution, penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes
• Penilaian dalam pembelajaran tematik adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.

• Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.

17 Nov 2009

PENYUSUNAN DAN PENGEMBANGAN ALAT UKUR HASIL BELAJAR

Tes hasil belajar merupakan salah satu jenis tes yang digunakan untuk mengukur perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.

Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati didalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khusus untuk mata pelajaran yang telah diajarkan, atau mengukur kemampuan dan keterampilan peserta didik yang diharapkan, setelah mereka menyelesaikan suatu unit pengajaran tertentu.

Prinsip-prinsip tersebut adalah :

1. Tes hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkkan sesuai dengan tujuan instruksional.
2. Butir-butir soal tes hasil belajar harus merupakan sample yang representative dari populasi bahan pelajaran yang telah diajarkan, sehingga dapat dianggap mewakili seluruh performance yang telah diperoleh selama peserta didik mengikuti suatu unit pengajaran.
3. Bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes hasil belajar harus dibuat bervariasi, sehingga betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan tes itu sendiri.
4. Tes hasil belajar harus didesain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Tes hasil belajar harus memiliki reliabilitas yang dapat diandalkan.
6. Tes hasil belajar disamping harus dapat dijadikan alat pengukur keberhasilan belajar siswa, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.

Sebagai alat pengukur perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik, apabila ditinjau dari segi bentuk soalnya, dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu : tes hasil belajar bentuk uraian dan tes hasil belajar bentuk objektif.



A. TES BENTUK URAIAN
1. Pengertian
Tes uraian (essay test) yang juga sering dikenal dengan istilah tes subjektif (subjective test) adalah salah satu jenis tes hasil belajar yang memiliki karakteristik yang meliputi :

a. Menyusun jawabannya sendiri dengan meminimalkan hambatan yang akan timbul. Tes tersebut berbentuk pertanyaan atau perintah yang menghendaki jawaban berupa uraian atau paparan kalimat yang pada umumnya cukup panjang.
b. Menggunakan kata-katanya sendiri (biasanya menggunakan tulisan tangan sendiri). Bentuk-bentuk pertanyaan atau perintah itu menuntut kepada testi untuk memberikan penjelasan, komentar, penafsiran, membandingkan, membedakan, dan sebagainya.
c. Menjawab sejumlah kecil pertanyaan. Jumlah butir soal umumnya terbatas, yaitu berkisar antara lima sampai dengan sepuluh butir.
d. Menghasilkan jawaban-jawaban dengan bermacam kelengkapan dan ketelitian. Pada umumnya butir-butir soal tes uraian itu diawali dengan kata-kata : ”Jelaskan . . . .”, ”Terangkan . . . .”, ”Uraikan . . . .”, ”Mengapa . . . .”, ”Bagaimana . . . .” atau kata-kata lain yang serupa dengan itu.


2. Jenis / Bentuk
Secara sederhana jenis-jenis tes dapat dibedakan menjadi :

a. Tes Uraian Bentuk Bebas (Terbuka)
Tes karangan jenis ini membuka kesempatan kepada setiap peserta (pengikut) tes untuk mengeluarkan pendapatnya sesuai dengan diketahuinya. Dia bebas berargumentasi berkenaan dengan sesuatu soal, menurut segi pandangan masing-masing. Suatu hal yang perlu diingat setiap tes karangan hendaklah mengandung problematik, bukan hanya sekedar menanyakan fakta-fakta saja.

Contoh :
Ceritakanlah dengan jelas bagaimana hubungan antara perencanaan pendidikan dengan pembangunan ekonomi!

Soal uraian (essay) dengan jawaban bebas perlu ketelitian dalam men-skornya karena tidak dapat dilakukan dengan membandingkan ”point demi point” dalam kunci jawaban.



b. Tes Uraian Bentuk Berstruktur (Terbatas)
Jenis ini sedikit lebih mengikat peserta ujian tetapi lebih membantu pada sebagian orang lain dan pada waktu men-skor ujian. Soal yang disusun tidak mengambang, tetapi lebih terarah dan terbatas. Kondisi yang demikian akan membantu pula dalam menyusun kunci soal.

Contoh :
Jelaskan dua cara yang dapat digunakan dalam menentukan reliabilitas suatu tes!


3. Kekuatan dan Kelemahannya
a. Kekuatan dari tes hasil belajar uraian
• Tes uraian merupakan jenis tes hasil belajar yang pembuatannya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
• Dengan menggunakan tes uraian, dapat dicegah kemungkinan timbulnya permainan spekulasi di kalangan testi.
• Melalui butir-butir soal tes uraian, penyusun soal akan dapat mengetahui seberapa jauh tingkat kedalaman dan tingkat penguasaan testi dalam memahami materi yang ditanyakan dalam tes tersebut.
• Dengan menggunakan tes uraian, testi akan terdorong dan terbiasa untuk berani mengemukakan pendapat dengan menggunakan susunan kalimat dan gaya bahasa yang merupakan hasil olahannya sendiri.

b. Kelemahan tes uraian
• Tes uraian pada umumnya kurang dapat menampung atau mencakup dan mewakili isi dan luasnya materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan kepada testi, yang seharusnya diujikan dalam tes hasil belajar.
• Cara mengoreksi jawaban soal tes uraian cukup sulit.
• Dalam pemberian skor hasil tes uraian, terdapat kecenderungan bahwa tester lebih banyak bersifat subjektif.
• Pekerjaan koreksi terhadap lembar-lembar jawaban hasil tes uraian sulit untuk diserahkan kepada orang lain, sebab pada tes uraian orang yang paling tahu mengenai jawaban yang sempurna adalah penyusun tes itu sendiri.
• Daya ketepatan mengukur (validitas) dan daya keajegan mengukur (reliabilitas) yang dimiliki oleh tes uraian pada umumnya rendah sehingga kurang dapat diandalkan sebagai alat pengukur hasil belajar yang baik.

SUMBER BACAAN

Sudijono, Anas. 2007. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Yusuf, A. Muri. 1998. Dasar – Dasar dan teknik Evaluasi Pendidikan. Padang : FIP IKIP Padang

ALAT UKUR HASIL BELAJAR DAN KLASIFIKASI ALAT UKUR BELAJAR DITINJAU DARI BERBAGAI SEGI

Secara garis besar alat penilaian dapat diklasifikasikan atas 2 bagian, yaitu :
1. Tes
2. Non tes

Kedua jenis ini saling membantu dalam menyediakan informasi untuk mengungkapkan, menjelaskan maupun menerangkan tentang suatu kejadian dan kegiatan pendidikan.

Perbedaan yang prinsip antara tes dan non tes terletak pada jawaban yang diberikan. Dalam suatu tes hanya ada dua kemungkinan (1) benar atau (2) salah. Apabila seseorang yang diuji (examinee) tidak menjawab sesuai dengan kuncinya, maka ia akan salah. Sedangkan untuk non tes, tidak ada jawaban benar atau salah. Semuanya tergantung pada keadaan seseorang.

A. TES
Tes hendaklah dirancang secara baik, dan mempunyai hubungan erat dengan tujuan kegiatan belajar-mengajar, baik sebagai aspek yang ingin diukur maupun sasaran yang ingin dicapai.

1. Pengertian
Menurut E. Brown (1961), pada prinsipnya suatu tes merupakan suatu prosedur sistematis untuk mengukur tingkah laku seseorang. Tes yang baik harus mampu mengukur apa yang akan diukur (aspek validitas) dan konsisten atau terandal dalam mengukur apa yang akan diukur (aspek reliabilitas). Disamping syarat utama tersebut, suatu tes hendaklah objektif, praktis, mempunyai norma, dan diskriminatif.

Tes adalah suatu prosedur yang sistematis untuk mengukur tingkah laku seseorang atau sutu pengukuran yang bersifat objektif mengenai tingkah laku seseorang sehingga tingkah laku tersebut dapat digambarkan dengan bantuan skala atau dengan sistem kategori. Dalam gambaran itu akan dapat dibandingkan individu yang satu dengan individu yang lain.

2. Jenis – jenis Tes
Secara sederhana jenis-jenis tes dapat dibedakan menjadi :
a. Dari segi materi yang diukur, tes dapat dibedakan atas :
• Physical measurement (pengukuran karakteristik fisik), seperti physical fitness test, atau tes kesegaran jasmani.
• Psychological measurement (pengukuran karakteristik psikologik), seperti intelegence test, aptitude test, personality test, speed and accuracy test Kuder Preference Record-Vocational, Mooney Problem Checklist inventory, dan achivement test.

b. Dari segi bentuk pelaksanaannya, tes dibedakan atas :
 Tes tertulis (paper and pencil test)
 Tes lisan (oral test)
 Tes perbuatan (performance test)

c. Dari segi baku / tidaknya suatu tes, maka tes dapat dibedakan atas :
• Tes standard (standardized test)
• Tes yang belum standar, seperti tes buatan guru

d. Dari segi bentuk soal dan kemungkinan jawabannya, maka tes dapat dibedakan atas :
♠ Tes karangan (essay type test)
♠ Tes objektif (objective type test)

e. Dari segi hakekat pengukuran itu sendiri, dimana adalah alat pengukuran untuk aspek-aspek tertentu, maka tes dapat ditujukan untuk mengukur :
 Maximum performance
 Typical performance

f. Klasifikasi lain dari tes dilakukan dengan menggunakan kriteria bagaimana hasil tes itu diinterpretasikan. Tes dapat dikelompokkan :
 Evaluasi berdasarkan berdasarkan acuan patokan (criterion referenced evaluation)
 Evaluasi berdasarkan acuan norma (norma referenced evaluation)

g. Kalau dikaitkan dengan fungsi tes sekolah, maka tes itu dapat dikelompokkan ke dalam :
• Tes formatif
• Tes sumatif
• Tes penempatan
• Tes diagnostik


h. Dari segi kepada siapa tes itu diberikan, maka tes dapat dikelompokkan ke dalam :
 Tes individual (individual test)
 Tes kelompok (group test)

i. Tes yang dilihat dari segi tingkat kesukarannya dapat dikelompokkan kedalam :
• Tes kecepatan (speed test)
• Tes kekuatan (power speed)

j. Apabila ditinjau dari penggunaan bahasa dalam tes itu maka tes dibedakan :
• Tes verbal
• Tes non verbal.


B. NON TES

Banyak teknik non tes yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi pendidikan. Diantara


1. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Reliabilitas
a. Konstruksi item yang tidak tepat
b. Panjangnya/pendeknya instrument
c. Evaluasi yang subjektif akan menurunkan reliabilitas
d. Ketidaktepatan waktu yang diberikan
e. Kemampuan yang ada dalam kelompok
f. Luas/tidaknya sample yang diambil
g. Kondisi dan situasi pada pengadministrasian alat ukur.

2. Cara Menentukan Reliabilitas
Ada beberapa cara yang dapat digunakan dalam menentukan reliabilitas alat ukur, yaitu :
a. Metode belah dua (Split-half method)
Dalam pelaksanaannya seorang pengetes hanya melakukan tes satu kali terhadap sejumlah peserta, sehingga tidak ada pengaruh/bias dari tes terdahulu.

b. Metode Tes-retest (Metode ulangan)
Dalam hal ini, tes yang sama diberikan dua kali kepada sejumlah subjek yang sama, dalam waktu yang berbeda.

c. Metode bentuk paralel
Bentuk ini dapat digunakan untuk memperkirakan reliabilitas dari semua tipe tes, tetapi koefisien yang dihasilkan oleh cara ini hanya akan menggambarkan ”Equivalence” antara kedua instrumen itu, atau hanya menunjukkan hubungan antara kedua tes itu.


C. PRATIKALITAS

Ciri-ciri tes yang memenuhi persyaratan pratikalitas :
1. Biaya yang digunakan tidak terlalu tinggi
Faktor biaya merupakan faktor yang tampaknya tidak penting tetapi perlu diperhatikan. Testing adalah sesuatu yang tidak mahal, namun kalau digunakan dengan cara yang tidak tepat akan mempengaruhi pelaksanaan tes itu. Sehubungan dengan itu akan lebih baik bila dirancang suatu tes yang dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga akan menimbulkan penghematan dalam biaya.

2. Mudah diadministrasikan
 Alat ukur itu mudah diberikan kepada mahasiswa, dengan petunjuk yang jelas bagaimana cara mengerjakannya dan mudah dimengerti, sehingga dosen tidak perlu lagi memberikan penjelasan-penjelasan.
 Alat ukur itu mudah dilaksanakan dan waktu yang disediakan cukup dibandingkan dengan tingkat kesukaran alat ukur itu.
 Mudah dikumpulkan kembali setelah waktu yang tersedia untuk mengerjakan habis.

3. Mudah diskor
 Ada standar yang dapat digunakan sehingga hasilnya lebih homogen
 Siapa saja yang memeriksa kertas jawaban ujian dalam waktu yang berlainan, hasil/skornya tidak akan berubah
 Waktu yang digunakan untuk memeriksa hasil ujian itu tidak terlalu lama
 Pemeriksa hasil ujian itu tidak perlu orang yang ahli betul dalam bidang yang di tes itu.

4. Mudah diinterpretasikan
Skor yang didapat sebagai hasil dari pengukuran belum mempunyai arti kalau skor itu tidak diterjemahkan atau diinterpretasikan.

5. Waktu yang tepat dan tidak terlalu lama
Tes yang pengerjaannya memakan waktu terlalu lama akan membosankan dan sebaliknya tes yang terlalu cepat juga merugikan, walaupun tes itu mungkin power test atau speed test.


D. OBJEKTIVITAS

1. Pengertian
Salah satu syarat dalam menyusun suatu tes adalah objektivitas dengan manifestasinya. Dengan syarat ini seseorang diharuskan tidak melakukan penipuan atau berbuat bohong.

Pada suatu tes yang objektif, pengambil tes (testi) seharusnya memperoleh skor yang sama dari pemberi skor (skorer dan/tester) yang berbeda. Jadi, yang objektif itu adalah penilainya. Sebuah tes dikatakan bersifat objektif apabila dalam pelaksanaan, penilaian dan pengartian nilainya tidak tergantung pada penilaian subjektif dari satu pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut.

2. Tipe Tes Objektif
Tipe-tipe tes objektif yang paling lazim adalah :
a. Tes berisi pertanyaan multiple choice, yaitu semua jawabannya bersifat khas dan telah ditetapkan sebelumnya.
b. Tes berisi pertanyaan true-false, yaitu semua jawabannya dalam pilihan benar-salah.
SUMBER BACAAN

violetatniyamani.blogspot.com/2007/09/teori-validitas.html -, diakses pada 25 Oktober 2009 pukul 09.51 WIB

yudhikris.blogspot.com/.../pengenalan-pada-tes-psikologis.html -, diakses pada 25 Oktober 2009 pukul 10.20 WIB

Yusuf, A. Muri. 1998. Dasar – Dasar dan teknik Evaluasi Pendidikan. Padang : FIP IKIP Padang

ALAT UKUR HASIL BELAJAR DAN KLASIFIKASI ALAT UKUR BELAJAR DITINJAU DARI BERBAGAI SEGI

Secara garis besar alat penilaian dapat diklasifikasikan atas 2 bagian, yaitu :
1. Tes
2. Non tes

Kedua jenis ini saling membantu dalam menyediakan informasi untuk mengungkapkan, menjelaskan maupun menerangkan tentang suatu kejadian dan kegiatan pendidikan.

Perbedaan yang prinsip antara tes dan non tes terletak pada jawaban yang diberikan. Dalam suatu tes hanya ada dua kemungkinan (1) benar atau (2) salah. Apabila seseorang yang diuji (examinee) tidak menjawab sesuai dengan kuncinya, maka ia akan salah. Sedangkan untuk non tes, tidak ada jawaban benar atau salah. Semuanya tergantung pada keadaan seseorang.

A. TES
Tes hendaklah dirancang secara baik, dan mempunyai hubungan erat dengan tujuan kegiatan belajar-mengajar, baik sebagai aspek yang ingin diukur maupun sasaran yang ingin dicapai.

1. Pengertian
Menurut E. Brown (1961), pada prinsipnya suatu tes merupakan suatu prosedur sistematis untuk mengukur tingkah laku seseorang. Tes yang baik harus mampu mengukur apa yang akan diukur (aspek validitas) dan konsisten atau terandal dalam mengukur apa yang akan diukur (aspek reliabilitas). Disamping syarat utama tersebut, suatu tes hendaklah objektif, praktis, mempunyai norma, dan diskriminatif.

Tes adalah suatu prosedur yang sistematis untuk mengukur tingkah laku seseorang atau sutu pengukuran yang bersifat objektif mengenai tingkah laku seseorang sehingga tingkah laku tersebut dapat digambarkan dengan bantuan skala atau dengan sistem kategori. Dalam gambaran itu akan dapat dibandingkan individu yang satu dengan individu yang lain.

2. Jenis – jenis Tes
Secara sederhana jenis-jenis tes dapat dibedakan menjadi :
a. Dari segi materi yang diukur, tes dapat dibedakan atas :
• Physical measurement (pengukuran karakteristik fisik), seperti physical fitness test, atau tes kesegaran jasmani.
• Psychological measurement (pengukuran karakteristik psikologik), seperti intelegence test, aptitude test, personality test, speed and accuracy test Kuder Preference Record-Vocational, Mooney Problem Checklist inventory, dan achivement test.

b. Dari segi bentuk pelaksanaannya, tes dibedakan atas :
 Tes tertulis (paper and pencil test)
 Tes lisan (oral test)
 Tes perbuatan (performance test)

c. Dari segi baku / tidaknya suatu tes, maka tes dapat dibedakan atas :
• Tes standard (standardized test)
• Tes yang belum standar, seperti tes buatan guru

d. Dari segi bentuk soal dan kemungkinan jawabannya, maka tes dapat dibedakan atas :
♠ Tes karangan (essay type test)
♠ Tes objektif (objective type test)

e. Dari segi hakekat pengukuran itu sendiri, dimana adalah alat pengukuran untuk aspek-aspek tertentu, maka tes dapat ditujukan untuk mengukur :
 Maximum performance
 Typical performance

f. Klasifikasi lain dari tes dilakukan dengan menggunakan kriteria bagaimana hasil tes itu diinterpretasikan. Tes dapat dikelompokkan :
 Evaluasi berdasarkan berdasarkan acuan patokan (criterion referenced evaluation)
 Evaluasi berdasarkan acuan norma (norma referenced evaluation)

g. Kalau dikaitkan dengan fungsi tes sekolah, maka tes itu dapat dikelompokkan ke dalam :
• Tes formatif
• Tes sumatif
• Tes penempatan
• Tes diagnostik


h. Dari segi kepada siapa tes itu diberikan, maka tes dapat dikelompokkan ke dalam :
 Tes individual (individual test)
 Tes kelompok (group test)

i. Tes yang dilihat dari segi tingkat kesukarannya dapat dikelompokkan kedalam :
• Tes kecepatan (speed test)
• Tes kekuatan (power speed)

j. Apabila ditinjau dari penggunaan bahasa dalam tes itu maka tes dibedakan :
• Tes verbal
• Tes non verbal.


B. NON TES

Banyak teknik non tes yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi pendidikan. Diantara


1. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Reliabilitas
a. Konstruksi item yang tidak tepat
b. Panjangnya/pendeknya instrument
c. Evaluasi yang subjektif akan menurunkan reliabilitas
d. Ketidaktepatan waktu yang diberikan
e. Kemampuan yang ada dalam kelompok
f. Luas/tidaknya sample yang diambil
g. Kondisi dan situasi pada pengadministrasian alat ukur.

2. Cara Menentukan Reliabilitas
Ada beberapa cara yang dapat digunakan dalam menentukan reliabilitas alat ukur, yaitu :
a. Metode belah dua (Split-half method)
Dalam pelaksanaannya seorang pengetes hanya melakukan tes satu kali terhadap sejumlah peserta, sehingga tidak ada pengaruh/bias dari tes terdahulu.

b. Metode Tes-retest (Metode ulangan)
Dalam hal ini, tes yang sama diberikan dua kali kepada sejumlah subjek yang sama, dalam waktu yang berbeda.

c. Metode bentuk paralel
Bentuk ini dapat digunakan untuk memperkirakan reliabilitas dari semua tipe tes, tetapi koefisien yang dihasilkan oleh cara ini hanya akan menggambarkan ”Equivalence” antara kedua instrumen itu, atau hanya menunjukkan hubungan antara kedua tes itu.


C. PRATIKALITAS

Ciri-ciri tes yang memenuhi persyaratan pratikalitas :
1. Biaya yang digunakan tidak terlalu tinggi
Faktor biaya merupakan faktor yang tampaknya tidak penting tetapi perlu diperhatikan. Testing adalah sesuatu yang tidak mahal, namun kalau digunakan dengan cara yang tidak tepat akan mempengaruhi pelaksanaan tes itu. Sehubungan dengan itu akan lebih baik bila dirancang suatu tes yang dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga akan menimbulkan penghematan dalam biaya.

2. Mudah diadministrasikan
 Alat ukur itu mudah diberikan kepada mahasiswa, dengan petunjuk yang jelas bagaimana cara mengerjakannya dan mudah dimengerti, sehingga dosen tidak perlu lagi memberikan penjelasan-penjelasan.
 Alat ukur itu mudah dilaksanakan dan waktu yang disediakan cukup dibandingkan dengan tingkat kesukaran alat ukur itu.
 Mudah dikumpulkan kembali setelah waktu yang tersedia untuk mengerjakan habis.

3. Mudah diskor
 Ada standar yang dapat digunakan sehingga hasilnya lebih homogen
 Siapa saja yang memeriksa kertas jawaban ujian dalam waktu yang berlainan, hasil/skornya tidak akan berubah
 Waktu yang digunakan untuk memeriksa hasil ujian itu tidak terlalu lama
 Pemeriksa hasil ujian itu tidak perlu orang yang ahli betul dalam bidang yang di tes itu.

4. Mudah diinterpretasikan
Skor yang didapat sebagai hasil dari pengukuran belum mempunyai arti kalau skor itu tidak diterjemahkan atau diinterpretasikan.

5. Waktu yang tepat dan tidak terlalu lama
Tes yang pengerjaannya memakan waktu terlalu lama akan membosankan dan sebaliknya tes yang terlalu cepat juga merugikan, walaupun tes itu mungkin power test atau speed test.


D. OBJEKTIVITAS

1. Pengertian
Salah satu syarat dalam menyusun suatu tes adalah objektivitas dengan manifestasinya. Dengan syarat ini seseorang diharuskan tidak melakukan penipuan atau berbuat bohong.

Pada suatu tes yang objektif, pengambil tes (testi) seharusnya memperoleh skor yang sama dari pemberi skor (skorer dan/tester) yang berbeda. Jadi, yang objektif itu adalah penilainya. Sebuah tes dikatakan bersifat objektif apabila dalam pelaksanaan, penilaian dan pengartian nilainya tidak tergantung pada penilaian subjektif dari satu pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut.

2. Tipe Tes Objektif
Tipe-tipe tes objektif yang paling lazim adalah :
a. Tes berisi pertanyaan multiple choice, yaitu semua jawabannya bersifat khas dan telah ditetapkan sebelumnya.
b. Tes berisi pertanyaan true-false, yaitu semua jawabannya dalam pilihan benar-salah.
SUMBER BACAAN

violetatniyamani.blogspot.com/2007/09/teori-validitas.html -, diakses pada 25 Oktober 2009 pukul 09.51 WIB

yudhikris.blogspot.com/.../pengenalan-pada-tes-psikologis.html -, diakses pada 25 Oktober 2009 pukul 10.20 WIB

Yusuf, A. Muri. 1998. Dasar – Dasar dan teknik Evaluasi Pendidikan. Padang : FIP IKIP Padang

SYARAT – SYARAT ALAT UKUR HASIL BELAJAR

SYARAT – SYARAT
ALAT UKUR HASIL BELAJAR
Penilaian kegiatan belajar – mengajar dengan program pendidikan akan dapat mencapai tujuan yang diinginkan secara teliti apabila alat ukur yang dipakai memenuhi kriteria atau syarat-syarat alat ukur yang baik dan benar; diadministrasikan secara baik dan diolah secara objektif menurut kriteria yang tepat. Alat ukur yang baik hendaklah memenuhi beberapa syarat-syarat, antara lain :
1. Valid
 Suatu alat ukur dikatakan valid atau mempunyai validitas yang tinggi apabila alat ukur itu betul-betul mengukur apa yang ingin diukur.

2. Reliabel
 Suatu tes yang sahih/valid adalah reliabel, tetapi suatu tes yang reliabel belum tentu valid. Reliabilitas suatu tes menunjuk kepada ketetapan konsistensi, atau stabilitas hasil tes/suatu ukuran yang dilakukan.

3. Objektif
 Penskor hendaknya menilai/menskor apa-adanya, tanpa dipengaruhi oleh subjektif penskor atau faktor-faktor lainnya diluar yang tersedia.

4. Praktis (Mudah dan murah)
 Suatu alat ukur dikatakan praktis apabila biaya alat ukur itu murah. Disamping itu, alat tersebut mudah diadministrasikan, mudah diskor, dan mudah diinterprestasikan.

5. Norma
 Dalam hal ini norma diartikan sebagai patokan kriteria atau ukuran yang digunakan untuk menentukan dalam pengambilan keputusan.







A. VALIDITAS

1. Pengertian
Validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya (Azwar 1986). Suatu tes atau alat ukur dikatakan valid apabila tes/alat ukur tersebut benar-benar mengukur objek yang hendak diukurnya. Semakin tinggi validitas suatu alat ukur semakin baik alat ukur itu untuk digunakan.

Alat ukur yang valid untuk kelompok tertentu, belum tentu valid untuk kelompok yang lain.

2. Jenis Validitas
Validitas dapat dibedakan atas :
a. Validitas Isi (Content Validity)
Validitas ini dipandang dari segi isi alat ukur itu sendiri, berdasarkan materi yang disampaikan dalam pengajaran dan diharapkan dikuasai oleh mahasiswa.

b. Validitas Konstruk (Construct Validity)
Validitas konstruk mempersoalkan apakah bagian yang penting didalam suatu konsep ditanyakan atau merupakan bagian dari suatu tes yang disusun.

c. Validitas Kriteria
1) Validitas Prediktif (Predictive Validity)
Jenis validitas ini dikaitkan dengan kenyataan yang akan diperoleh jika hasil tes itu dihubungkan dengan keberhasilan studi di masa yang akan datang.
2) Validitas Pengukuran Serentak (Concurrent Validity)
Validitas ini diperdapat dengan jalan mengkorelasikan atau melihat hubungan hasil tes yang dimaksud dengan hasil tes lain yang dipandang sebagai kriterium; yang diberikan/dilaksanakan pada waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan tes itu.

3. Cara Mengukur Validitas
Validitas isi dari setiap tes yang dilakukan dapat diukur dengan cara :
a. Menyusun tujuan dengan jelas
b. Merumuskan spesifikasi yang terarah pada tujuan
c. Membuat blue-print
d. Menyusun instrument
e. Mereview instrument
f. Uji coba instrument
g. Analisis hasil uji coba
h. Revisi/penyempurnaan instrument


B. RELIABILITAS

1. Pengertian
Suatu alat ukur dikatakan reliabel, apabila alat ukur itu dicobakan kepada objek atau subjek yang sama secara berulang-ulang, maka hasilnya akan tetap sama atau relatif sama.

2. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Reliabilitas
a. Konstruksi item yang tidak tepat
b. Panjangnya/pendeknya instrument
c. Evaluasi yang subjektif akan menurunkan reliabilitas
d. Ketidaktepatan waktu yang diberikan
e. Kemampuan yang ada dalam kelompok
f. Luas/tidaknya sample yang diambil
g. Kondisi dan situasi pada pengadministrasian alat ukur.

3. Cara Menentukan Reliabilitas
Ada beberapa cara yang dapat digunakan dalam menentukan reliabilitas alat ukur, yaitu :
a. Metode belah dua (Split-half method)
Dalam pelaksanaannya seorang pengetes hanya melakukan tes satu kali terhadap sejumlah peserta, sehingga tidak ada pengaruh/bias dari tes terdahulu.

b. Metode Tes-retest (Metode ulangan)
Dalam hal ini, tes yang sama diberikan dua kali kepada sejumlah subjek yang sama, dalam waktu yang berbeda.

c. Metode bentuk paralel
Bentuk ini dapat digunakan untuk memperkirakan reliabilitas dari semua tipe tes, tetapi koefisien yang dihasilkan oleh cara ini hanya akan menggambarkan ”Equivalence” antara kedua instrumen itu, atau hanya menunjukkan hubungan antara kedua tes itu.


C. PRATIKALITAS

Ciri-ciri tes yang memenuhi persyaratan pratikalitas :
1. Biaya yang digunakan tidak terlalu tinggi
Faktor biaya merupakan faktor yang tampaknya tidak penting tetapi perlu diperhatikan. Testing adalah sesuatu yang tidak mahal, namun kalau digunakan dengan cara yang tidak tepat akan mempengaruhi pelaksanaan tes itu. Sehubungan dengan itu akan lebih baik bila dirancang suatu tes yang dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga akan menimbulkan penghematan dalam biaya.

2. Mudah diadministrasikan
 Alat ukur itu mudah diberikan kepada mahasiswa, dengan petunjuk yang jelas bagaimana cara mengerjakannya dan mudah dimengerti, sehingga dosen tidak perlu lagi memberikan penjelasan-penjelasan.
 Alat ukur itu mudah dilaksanakan dan waktu yang disediakan cukup dibandingkan dengan tingkat kesukaran alat ukur itu.
 Mudah dikumpulkan kembali setelah waktu yang tersedia untuk mengerjakan habis.

3. Mudah diskor
 Ada standar yang dapat digunakan sehingga hasilnya lebih homogen
 Siapa saja yang memeriksa kertas jawaban ujian dalam waktu yang berlainan, hasil/skornya tidak akan berubah
 Waktu yang digunakan untuk memeriksa hasil ujian itu tidak terlalu lama
 Pemeriksa hasil ujian itu tidak perlu orang yang ahli betul dalam bidang yang di tes itu.

4. Mudah diinterpretasikan
Skor yang didapat sebagai hasil dari pengukuran belum mempunyai arti kalau skor itu tidak diterjemahkan atau diinterpretasikan.

5. Waktu yang tepat dan tidak terlalu lama
Tes yang pengerjaannya memakan waktu terlalu lama akan membosankan dan sebaliknya tes yang terlalu cepat juga merugikan, walaupun tes itu mungkin power test atau speed test.


D. OBJEKTIVITAS

1. Pengertian
Salah satu syarat dalam menyusun suatu tes adalah objektivitas dengan manifestasinya. Dengan syarat ini seseorang diharuskan tidak melakukan penipuan atau berbuat bohong.

Pada suatu tes yang objektif, pengambil tes (testi) seharusnya memperoleh skor yang sama dari pemberi skor (skorer dan/tester) yang berbeda. Jadi, yang objektif itu adalah penilainya. Sebuah tes dikatakan bersifat objektif apabila dalam pelaksanaan, penilaian dan pengartian nilainya tidak tergantung pada penilaian subjektif dari satu pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut.

2. Tipe Tes Objektif
Tipe-tipe tes objektif yang paling lazim adalah :
a. Tes berisi pertanyaan multiple choice, yaitu semua jawabannya bersifat khas dan telah ditetapkan sebelumnya.
b. Tes berisi pertanyaan true-false, yaitu semua jawabannya dalam pilihan benar-salah.


SUMBER BACAAN


violetatniyamani.blogspot.com/2007/09/teori-validitas.html -, diakses pada 25 Oktober 2009 pukul 09.51 WIB

yudhikris.blogspot.com/.../pengenalan-pada-tes-psikologis.html -, diakses pada 25 Oktober 2009 pukul 10.20 WIB

Yusuf, A. Muri. 1998. Dasar – Dasar dan teknik Evaluasi Pendidikan. Padang : FIP IKIP Padang

KONSEP DASAR EVALUASI (LANJUTAN)

KONSEP DASAR EVALUASI
(LANJUTAN)

A. KEDUDUKAN EVALUASI HASIL BELAJAR DALAM EVALUASI PENDIDIKAN

Evaluasi merupakan suatu proses sistematis membandingkan/menggunakan hasil pengukuran dan cara lainnya terhadap norma sehingga melahirkan suatu keputusan. Dalam proses pendidikan di sekolah atau dalam proses belajar-mengajar evaluasi itu berada pada beberapa posisi, sesuai dengan konsep pengajaran yang dianut. Disadari bahwa kegiatan mengajar pada prinsipnya terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan penentuan hasil, maka pada setiap langkah/kegiatan itu perlu dilakukan evaluasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Perencanaan pengajaran yang baik tidaklah dapat dipisahkan dari apa yang diajarkan, mengapa diajarkan, bagaimana mengajarkannya dan kepada siapa diajarkan. Perencanaan pengajaran berkaitan erat dengan keadaan siswa yang sebenarnya, sebelum proses itu dimulai.

Secara keseluruhan penilaian pengajaran/pendidikan akan muncul pada :
1. Awal Kegiatan Pendidikan
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapan dan kemampuan anak/siswa sehingga memungkinkan tenaga pengajar menyusun rancangan pengajaran sesuai dengan siswa, dengan selalu berpijak pada kompetensi yang akan dicapai.

2. Proses Belajar-Mengajar Sedang Berlangsung (Pelaksanaan Pengajaran)
Evaluasi ini dapat merupakan evaluasi proses pelaksanaan pengajaran dan komponen pengajaran. Evaluasi proses diawali pada tahap pertama pengajaran dilaksanakan dan secara runtun sampai pada akhir pengajaran. Melalui evaluasi proses akan tampak dengan jelas apakah rencana pengajaran yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan baik. Untuk ini diperlukan evaluasi komponen pengajaran dan evaluasi mata pelajaran.

3. Akhir Pengajaran
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian siswa dalam belajar. Evaluasi seperti ini dapat dilakukan pada akhir dari satuan mata pelajaran, dengan maksud memberi angka atau nilai siswa.

Dalam penyelenggaraan pendidikan yang sering dilakukan adalah penilaian hasil belajar, yaitu penilaian terhadap penguasaan materi yang diberikan dalam proses belajar-mengajar. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan yang telah dirumuskan. Penilaian ini mencakup kognitif, afektif, dan psikomotor; baik tertulis, lisan, maupun perbuatan. Evaluasi ini dilakukan pada akhir kegiatan satuan pelajaran atau pada akhir pendidikan. Penilaian seperti ini disebut penilaian sumatif dan ditujukan untuk memberi angka/nilai.

Dalam program pendidikan secara keseluruhan, dimana proses belajar-mengajar merupakan salah satu aspek penting, masih banyak aspek lain yang perlu mendapat perhatian. Penilaian program (program merupakan suatu kelompok proyek atau suatu set kegiatan yang diharapkan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan) pendidikan perlu dikembangkan. Apakah program yang ada, betul-betul dapat dilaksanakan.

Untuk dapat memberikan jawaban yang terinci terhadap suatu program pendidikan, maka pada waktu program/proyek akan dimulai, tim evaluasi program siap pula untuk melaksanakan tugasnya, dengan memantau semua kejadian/peristiwa yang menyangkut program itu. Kegiatan evaluasi ini akan mencapai kulminasinya menjelang akhir pelaksanaan suatu program. Program yang sudah ada dapat disempurnakan dengan melakukan diagnosis dan analisis terhadap program yang sudah dilaksanakan. Kegiatan ini hanya dapat dilakukan kalau untuk periode tertentu, sehingga tersedia informasi untuk menyempurnakan rencana program berikutnya.


B. PRINSIP – PRINSIP UMUM EVALUASI
1. Keterpaduan
Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.

2. Keterlibatan peserta didik
Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.

3. Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.

4. Paedagogis
Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.

5. Akuntabel
Hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.

Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya :

1. Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. Patokan : Kurikulum/silabus.
2. Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3. Agar hasil penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
4. Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.

Prinsip lain yang dikemukakan oleh Ngalim Purwanto adalah :

1. Penilaian hendaknya didasarkan pada hasil pengukuran yang komprehensif.
2. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian (grading)
3. Hendaknya disadari betul tujuan penggunaan pendekatan penilaian (PAP dan PAN)
4. Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dalam proses belajar mengajar.
5. Penilaian harus bersifat komparabel.
6. Sistem penilaian yang digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan guru.

SUMBER BACAAN

Yusuf, A. Muri. 1998. Dasar – Dasar dan teknik Evaluasi Pendidikan. Padang : FIP IKIP Padang

ulfiarahmi.wordpress.com/evaluasi-hasil-belajar/ -, diakses pada 16 September 2009 pukul 13.08 WIB

sylvie.edublogs.org/.../evaluasi-pendidikan/comment-page-1/ -, diakses pada 21 Oktober 2009 pukul 17.01 Wib

KONSEP DASAR EVALUASI (LANJUTAN)

A. OBJEK EVALUASI
Yang dimaksud dengan objek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan/proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian/pengamatan, karena pihak penilai/evaluator ingin memperoleh informasi tentang kegiatan/proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengetahui objek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu segi input; transformasi, dan output.

1. Input
Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input tidak lain adalah calon siswa. Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencakup 4 hal, yaitu :

a. Kemampuan
Untuk dapat mengikuti program pendidikan suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sepadan atau memadai, sehingga nantinya peserta didik tidak akan mengalami hambatan atau kesulitan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut Attitude Test.

b. Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Dalam hal-hal tertentu, informasi tentang kepribadian sangat diperlukan, sebab baik-buruknya kepribadian secara psikologis akan dapat mempengaruhi mereka dalam mengikuti program pendidikan. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut Personality Test.

c. Sikap
Sebenarnya sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan maka informasi mengenai sikap seseorang penting sekali. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan Attitude Test. Oleh karena tes ini berupa skala, maka disebut dengan Attitude Scale.

d. Inteligensi
Untuk mengetahui tingkat inteligensi seseorang digunakan tes inteligensi yang sudah banyak diciptakan oleh para ahli. Seperti, tes Binet-Simon (buatan Binet dan Simon), SPM, Tintum, dsb. Dari hasil tes akan diketahui IQ (intelligence Qoutient) yaitu angka yang menunjukkan tinggi rendahnya inteligensi seseorang tersebut.

2. Transformasi
Transformasi yang dapat diibaratkan sebagai “mesin pengolah bahan mentah menjadi bahan jadi”, akan memegang peranan yang sangat penting. Ia dapat menjadi faktor penentu yang dapat menyebabkan keberhasilan atau kegagalan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan; karena itu objek-objek yang termasuk dalam transformasi itu perlu dinilai/dievaluasi secara berkesinambungan.

Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan antara lain :

a. Kurikulum/materi pelajaran,
b. Metode pengajaran dan cara penilaian,
c. Sarana pendidikan/media pendidikan,
d. Sistem administrasi,
e. Guru dan personal lainnya dalam proses pendidikan.

3. Output
Sasaran evaluasi dari segi output adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih peserta didik setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut Achievement Test.







B. JENIS – JENIS EVALUASI PENDIDIKAN
1. CIPP Model
CIPP (Context Input Process Product) merupakan salah satu evaluasi program yang dapat dikatakan cukup memadai. Model ini telah dikembangkan oleh Daniel L. Stufflebeam dkk (1967) di Ohio State University. CIPP Evaluation adalah model evaluasi yang memandang program yang dievaluasi sebagai sebuah system. Sehingga ketika mengevaluasi sebuah program harus menganalisis program tersebut berdasarkan komponen-komponennya. Model evaluasi ini dapat diterapkan pada program keperpustakaan.

CIPP merupakan akronim, terdiri dari : context evaluation, input evaluation, process evaluation dan product evaluation dan setiap tipe evaluasi terikat pada perangkat pengambilan keputusan yang menyangkut perencanaan dan operasi sebuah program.

a. Context Evaluation to Serve Planning Decision
Konteks evaluasi ini membantu merencanakan keputusan, menentukan kebutuhan yang akan dicapai oleh program.

b. Input Evaluation, Structuring Decision
Evaluasi ini menolong mengatur keputusan, menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai kebutuhan. Bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya.

c. Process Evaluation, to Serve Implementing Decision
Evaluasi proses untuk membantu mengimplementasikan keputusan. Sampai sejauh mana rencana telah diterapkan? Apa yang harus direvisi? Begitu pertanyaan tersebut terjawab, prosedur dapat dimonitor, dikontrol, dan diperbaiki.

d. Product Evaluation, to Serve Recycling Decision
Evaluasi produk untuk menolong keputusan selanjutnya. Apa hasil yang telah dicapai? Apa yang dilakukan setelah program berjalan?

2. UCLA Model
CSE-UCLA Evaluation Model. Oleh Fernande (1984), model ini dibagi 4 tahap yaitu need assessment, program planning , formative evaluation, summative evaluation.

Alkin (1969) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses meyakinkan keputusan, memilih informasi yang tepat, mengumpulkan, dan menganalisis informasi sehingga dapat melaporkan ringkasan data yang berguna bagi pembuat keputusan dalam memilih beberapa alternative. Ia mengemukakan lima macam evaluasi, yaitu :

a. Sistem assessment, yang memberikan informasi tentang keadaan atau posisi sistem.
b. Program planning, membantu pemilihan program tertentu yang mungkin akan berhasil memenuhi kebutuhan program.
c. Program implementation, yang menyiapkan informasi apakah program sudah diperkenalkan kepada kelompok tertentu yang tepat seperti yang direncanakan?
d. Program improvement, yang memberikan informasi tentang bagaimana program berfungsi, bagaimana program bekerja, atau berjalan? Adakah menuju pencapaian tujuan, adakah hal-hal atau masalah-masalah baru yang muncul tak terduga?
e. Program certification, yang memberi informasi tentang nilai atau guna program.

CSE-UCLA Evaluation Model (CSE singkatan dari Centre for the Study of Evaluation, sedangkan UCLA singkatan dari University of California in Los Angeles) adalah sebuah model yang menekankan pada “kapan” evaluasi dilakukan. Ciri dari CSE-UCLA adalah adanya lima tahap yang dilakukan dalam evaluasi, yaitu perencanaan, pengembangan, implementasi, hasil, dan dampak. Model evaluasi ini dapat diterapkan pada program kepramukaan.

3. Brienkerhoff Model
Brienkerhoff & Cs (1983) mengemukakan tiga golongan evaluasi yang disusun berdasarkan penggabungan elemen-elemen yang sama, seperti evaluator-evaluator lain, namun dalam komposisi dan versi mereka sendiri sebagai berikut :

a. Fixed vs Emergent Evaluation Design
Dapatkah masalah evaluasi dan kriteria akhirnya dipertemukan? Apabila demikian, apakah itu suatu keharusan?

Desain evaluasi yang tetap (fixed) ditentukan dan direncanakan secara sistematik sebelum implementasi dikerjakan. Desain dikembangkan berdasarkan tujuan program disertai seperangkat pertanyaan yang akan dijawab oleh informasi yang akan diperoleh dari sumber-sumber tertentu.

Desain evaluasi emergent dibuat untuk beradaptasi dengan pengaruh dan situasi yang sedang berlangsung dan berkembang seperti menampung pendapat-pendapat audensi, masalah-masalah, dan kegiatan program.



b. Formative vs Summative Evaluation
Apakah evaluasi akan dipakai untuk perbaikan atau untuk melaporkan kegunaan atau manfaat suatu program? Atau keduanya?

Evaluasi formatif digunakan untuk memperoleh informasi yang dapat membantu memperbaiki proyek, kurikulum, atau lokakarya. Fokus evaluasi berkisar pada kebutuhan yang dirumuskan oleh karyawan atau orang-orang program karena dibuat untuk digunakan karyawan dan lebih bermanfaat bagi program.

Evaluasi sumatif dibuat untuk menilai kegunaan suatu objek. Pada evaluasi sumatif, evaluasi berfokus pada variabel-variabel yang dianggap penting oleh sponsor atau pembuat keputusan.

c. Experimental and Quasi Experimental Design vs Natural / Unobtrusive Inquiry
Apakah evaluasi akan melibatkan intervensi ke dalam kegiatan program / mencoba memanipulasi kondisi, orang diperlakukan, variabel dipengaruhi dan sebagainya, atau hanya diamati, atau keduanya?

Tujuan dari penelitian (Eksperimental) yaitu untuk menilai manfaat suatu objek, suatu program atau strategi baru yang dicobakan. Sampai sejauh mana lingkungan dapat dimanipulasi dan sampai sejauh mana suatu strategi dianggap pantas, merupakan pemikiran yang cukup serius dalam bidang ini.

Dalam pdsain penelitian Natural Inquiry, evaluator menghabiskan banyak waktu untuk mengamati dan berbicara dengan audiensi yang relevan. Observasi, studi kasus, laporan tim penyokong merupakan ciri-ciri desain penelitian ini. Evaluator sering mengorbankan pengukuran dan tujan.
SUMBER BACAAN


Arikunto Suharsimi. 2008. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta : Bumi Aksara

Arikunto Suharsimi. 2007. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara

Farida Yusuf Tayibnapis. 2000. Evaluasi Program. Jakarta : Rineka Cipta

one.indoskripsi.com/node/2560 -, diakses pada 26 September 2009 pukul 12.15 WIB


linatussophy.blogspot.com/.../ensiklopedia-evaluasi-program.html, diakses pada 26 September 2009 pukul 12.52 WIB

KONSEP DASAR PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI

KONSEP DASAR PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI
A. PENGERTIAN PENGUKURAN, EVALUASI, DAN PENILAIAN PENDIDIKAN
Secara harfiah, kata evaluasi berarti penilaian. Wiersma dan Jurs berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan penilaian.

Sementara itu, Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas, sedangkan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang membedakan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Arikunto menyatakan bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.

Pengertian penilaian yang ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek.

Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
Evaluasi pendidikan adalah :
1. Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tuju8an yang telah ditentukan;
2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feedback) bagi penyempurnaan pendidikan.

B. FUNGSI EVALUASI
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu mengukur kemajuan, menunjang penyusunan rencana, dan memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.

Evaluasi yang dilakukan memiliki banyak fungsi, diantaranya adalah fungsi:
 Selektif
 Diagnostik
 Penempatan
 Pengukur keberhasilan.

Selain keempat fungsi di atas Asmawi Zainul dan Noehi Nasution menyatakan masih ada fungsi-fungsi lain dari evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi:
 Remedial
 Umpan balik
 Memotivasi dan membimbing anak
 Perbaikan kurikulum dan program pendidikan
 Pengembangan ilmu.

Fungsi evaluasi bersifat evaluatif :
• Fungsi prognostik yaitu meramalkan sesuatu dalam menghadapi langkah selanjutnya
• Fungsi diagnostik yaitu evaluasi yang bertujuan yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta penyebabnya
• Fungsi judgement yaitu evaluasi yang dilakukan untuk menetukan keberhasilan siswa atau tes penentuan akhir.

1. Fungsi Evaluasi Bagi Siswa
Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :
a. Hasil bagi siswa yang memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang emuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun.
b. Hasil bagi siswa yang tidak memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asa

2. Fungsi Evaluasi Bagi Guru
a. Dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.
b. Dapat mengetahui apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum.
c. Dapat mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.
d. Bila dari hasil evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran.

Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu :
 Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
 Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
 Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
 Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
 Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.

3. Fungsi Evaluasi Bagi Sekolah
a. Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik.
b. Untuk mengukur tingkat kemajuan sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang dilakukan menunjukkan tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan baik, maka berarti tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya jika tand-tanda itu menunjukkan tidak tercapainya sasaran yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ketepatan dan kemajuan sekolah perlu ditingkatkan.
c. Mengukur keberhasilan guru dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telh dilaksanakan dalam pengajaran merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengajaran.
d. Untuk meningkatkan prestasi kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm pengajaran akan mendorong bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang mungkin terjadi.

Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu :
1. Memberikan Laporan
Dalam melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilan Rapor (untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau Kartu Hasil Studi (KHS), bagi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya disampaikan kepada orang tua peserta didik tersebut pada setiap catur wulan atau akhir semester.

2. Memberikan Bahan-bahan Keterangan (Data)
Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan : apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.

3. Memberikan Gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya Bahasa Arab, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga diperoleh berdasar data yang berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan lain-lain.


SUMBER BACAAN


Sudijono, Anas. 2007. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

muhammad-win-afgani.blogspot.com/.../fungsi-evaluasi-pendidikan.html-, diakses pada 16 September 2009 pukul 13.17 WIB

ulfiarahmi.wordpress.com/evaluasi-hasil-belajar/-, diakses pada 16 September 2009 pukul 13.08 WIB

one.indoskripsi.com/click/7170/0 -, diakses pada 16 September 2009 pukul 13.10 WIB

dokumens.multiply.com/journal/item/34-, diakses pada 16 September 2009 pukul 13.13 WIB

Silahkan Comments disini Gan

 
Design by Rahmat Ha Pe | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India