blog-indonesia.com

10 Nov 2010

PEMBINAAN KEHIDUPAN KELUARGA

A. Pengertian Keluarga
Manusia adalah makhluk sosial yang cendrung ingin hidup bersama manusia lainnya dalam satu bentuk kelompok terkecil sekalipun. Memebentuk keluarga merupakan dorongan keinginan yang normal pada manusia yang pembentukan diikat oleh pranata-pranata perkawinan yang dianut oleh masyarakatnya.
Istilah keluarga masih mempunyai arti yang beraneka ragam. Misalnya, keluarga besar UNP akan mengadakan Dies Natlies yang ke-25. keluarga bapak Salman hari ini akan pulang kampung, keluarga Indonesia yang berada di Amerika memperingati hari kemerdekaan Indonesia, dan seterusnya. Isatilah keluarga dalam kalimat di atas mempunyai arti yang berbeda-beda. Keluarga besar UNP maksudnya dosen-dosen, karyawan, dan mahasiswa-mahasiswa di lingkungan UNP. Sedangkan keluarga Salman artinya Bapak Salman beserta istri dan putra-putrinya. Keluarga Indonesia yang berada di Amerika mengandung pengertian orang-orang atau rakyat Indonesia yang berada di Amerika.
Untuk membahas arti keluarga, akan dikemukakan beberapa pendapat para ahli antara lain seperti yang dikemukakan oleh Horton dan Hunt (dalam Sayekti, 1994) adalah ”the familyis basic social instituation”. Maksudnya keluarga adalah lembaga social yang paling dasar. Selanjutnya pendapat Ogburn (dalam Sayekti, 1994) mengemukakan kwluarga adalah “when we think of a family we picture it a more or less durable association of husband and wife or whitout children, or of a…”. persekutuan antara suami istri dengan atau tanpa anak, atau seorang laki-laki atauseorang perempuan yang telah sendirian dengan anak-anaknya.
Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangnan Keluarga pasal 1 butir 10 mengemukakan, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suamiistri atau suami istri dengan anaknya, atau ayah dengan anaknya, atau ibu dengan anaknya. Jadi dapat berupa keluarga lengkap dari suami istri dan anaknya.

Suami Istri
Anak
Keluarga tidak lengkap terdiri dari:
1. Suami istri Suami Istri

Anak
2. Ayah dan anaknya Suami

Anak
3. Ibu dan anaknya Istri

Anak



Baik kesatuan keluarga yang lengkap maupun yang kurang lengkap bercirikan keluarga basic (keluarga inti atau keluarga nuclear yang monogami), yang terdiri dari satu suami, satu istri dan anaknya dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur ikatan kekerabatan yang menghormati serta bertanggungjawab terhadap para orang tua/ mertua/ kakek nenek dan anggota lain kerabat terdekatnyayang juga menjadi tanggungan yang bersangkutan.
Definisi lain tentang keluarga yang dikemukakan oleh Cooley (dalam C. Suwarni, 1980) yaitu suatu kesatuan hidup yang anggota-anggotanya mengabdikan dirinya kepada kepentingan dari tujuan kesatuan kelompok dengan rasa cinta kasih. Maksudnya, dalam mencapai tujuan kelompok (ayah, ibu dan anak) masing-masingnya memperhatikan kemampuan anggotanya dan berkewajiban tolong menolong dalam mencapai kesejahteraan hidu lahir dan bathin dengan rasa cinta kasih.
Sejalan dengan itu St. Vebrianto (dalam Sayekti, 1994) mengemukakan bahwa keluarga ialah kelompok social yang terdirio dari dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa keluarga adalah ikatan persekutuan hidup atas dasar perkawinan antara seorang suami dan istri yang hidup bersama untuk mencapai hisup kekal dan abadi dengan rasa cinta, kasih sayang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

B. Tujuan Berkeluarga
Sebagai akibat dari ikatan perkawinan yang sah akan terjadi satu kelompok kekerabatan yang disebut keluarga, terdiri dari seorang suami, seorang istri dan anak-anak mereka yang utamanya belum dewasa/ belum kawin.
Tujuan membentuk keluarga adalah:
1. Memberi ketentuan hak dan kewajiban kepada pasangan yang terjalin dalam perkawinan tersebut, hanya boleh bersetubuh dengan pasangan sahnya tersebut.
2. Mengatur dan memberi ketentuan hak dan kewajiban perlindungan serta pembinaan kepada hasil persetubuhannya, yaitu anak-anaknya.
3. Saling memenuhi kebutuhan psikologis (ketentraman, kebahagiaan dancinta kasih).
4. Saling memenuhi kebutuhan akan sandang, pangan, papan, harta, pendidikan dan kesehatan serta keberadaan keluarga, status dan gengsi anggota keluarga.
5. Saling memenuhi kebutuhan biologis (seksual).
6. Saling memelihara hubungan baik antara kelompok-kelompok kerabatnya yang terjaring, misalnya kelompokkerabat suami dan kelompok kerabat istri.
Untuk memulai membentuk suatu keluarga atas dasar perkawinan yang sah berbeda dari satu individu dengan yang lain, antara orang desa dibanding orang kota, antara satu kelompok etnis tertentu dengan etnis lainnya.
Dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974 dibenarkan bahwa seseorang gadis boleh kawin umur 16 tahun, seorang jejaka kawin pada usia 19 tahun. Namun demikian, berdasarkan kemajuan perkembangang pembangunan dan tujuan pembangunan keluarga sejahtera dianggap ideal bila suatu pasangan membentuk suatu keluarga apabila gadis telah berumur lebih dari 20 tahun dan seorang jejaka telah berumur lebih dari 25 tahun. Kondisi dan keadaan tersebut didasarkan atas kenyataan objekyif, bahwa pada umur tersebut baik seoarng gadis ataupun jejaka telah dimungkinkan untuk:
1. Kecukupan dan kesiapan secara biologis karena pada kondisi ini seorang gadis sudah matang alat reproduksinya untuk siap hamil dan melahirkan anak.
2. Kecukupan dan kesiapan secara psikologis, yaitu kesiapan untuk meninggalkan masa remajanya. Sudah sanggupkah menjadi orang tua danmampu untuk berdiri sendiri tanpa tergantung kepada orang tua.
3. Kecukupan dan kesiapan secara sosial ekonomi, yaitu kesiapan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan sanggup untuk mencari nafkah sendiri dan membangun rumah tangga sendiri.
4. Kecukupan dan kesiapan secara pendidikan, yaitu kesanggupan untuk memelihara dan mendidik anak-anak.

C. Bentuk-Bentuk Keluarga
Keluarga adalah merupaka ikatan sosial terkecil dan merupakan lembaga dalam masyarakat yang paling dasar. Di dalam masysrakat terdapat banyak sekali keluarga dan tiap-tiap keluarga mempunyai ciri-ciri khusus yang berbeda satu dengan yang lainnya. Masing-masing keluarga memiliki bentuk-bentuk atau jenis-jenis dan tipe keluarga yang terdapat di dalam masyarakat.
Harton dan Hunt (dalam Sayekti, 1994) mengemukakan tipe kelurga, yaitu:
1. Nuclear family atau conjuga family atau basic family, yaitu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak mereka.
2. Extended family atau consanguine family atau joint family, yaitu keluarga yang tidak hanya terdiri dari siamu, istri dan anak-anak mereka, melainkan termasuk juga orang-orang yang ada hubungan darah dengan mereka, misalnya kakek, nene, paman, bibi, kemenakan dan sebagainya. Consanguine family juga dapat dibedakan menjadi:
a. Consanguine family yang matrilineal yaitu yang termasuk keluarga adalah kelompok dari saudara-saudara perempuan dan saudara-saudara laki-laki dengan anak-anak dari saudara perempuan tersebut.
b. Consanguine family yang patrilineal yang merupakan kebalikan dari consanguine family matrilineal yaitu si istri tidak termasuk keluarga suaminya. Suami berkeluarga dengan saudara-saudara perempuan dengan anak-anaknya sendiri dan saudara-saudara laki-lakinya beserta anak-anak dari saudara-saudara laki-laki tersebut.
Menurut Abustan (1996) di dalam keluarga inti (nuclear family) yang unsure pokoknya adalahhubungan, memiliki empat fungsi dasar yang bersatu bagi kehidupan social manusia, yaitu (1) seksual, (2) ekonomi, (3) reproduksi, dan (4) pendidikan. Tanpa fungsi yang pertama dan ke tiga masyarakat akan berkahir (punah). Tanpa fungsi yang ke dua kehidupan juga akan berakhir dan tanpa fungsi yang ke empat kebudayaan akan berakhir.
Selanjutnya Abustan (1996) membagi dua bentuk keluarga yaitu:
1. The family of orientation (keluarga orientasi) yaitu keluarga di mana anak dibesarkan. Maksudnya di mana individu itu di suatu keluarga dilahirkan, dibesarkan, dididik dan diberi bimbingan dalam mencapai kedewasaan.
2. The family of procreation, yaitu di mana suani istrinya membesarkan anak-anaknya sendiri. Individu semaki lama akan memisahkan atau melepaskan diri dari lingkungan keluarga pertama, yang akan melepaskan diri dari ayah dan ibunya karena mereka memasuki dunia perkawinan.
Pada umunya keluarga orientasi dan keluarga proreaksi mempunyai hubungan yang sangat erat, walaupun kadang-kadang dalam masyarakat keluarga tersebut sudah berdiri dan berumah tangga sendiri.

D. Fungsi Keluarga
Keluarga merupakan lembaga sosial yang paling kecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Keluarga merupakan suatu organisasi bio-psikososial (jiwa, raga dan sosial), di mana para anggota keluarganya hidup dalam aturan-aturan tertentu yang kekhasannya ditandai dengan kepribadian dari masing-masing individu, terutama figur ayah/suami dan ibu/istri.
Keluarga yang sehat adalah keluarga di mana hubungan setiap anggota keluarganya berfungsi sepenuhnya. Semua anggota keluarga yang ada, menggunakan kekuatan mereka untuk bekerja sama dengan individu lain memperoleh kebersamaan dan menemukan kebutuhan individu. Fungsi keluarga adalah tempat petumbuhan yang sehat bagi anggota keluarga menjadi manusia dewasa. Untuk kelangsungan perbedaan individu, keluarga harus stabil, menjamin anggota agar memperoleh dan menerima kebutuhannya. Lingkungan keluarga yang sehat memberikan kesempatan pada semua anggota untuk memperoleh kebutuhannya dan menerima sejauh hal itu memungkinkan.
Suyono (1997) menguti Undang-Undang No. 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, minimal terdapat delapan fungsi utama keluarga yang digharapkan dapat menghasilkan anggota-anggota keluarga yang berkualitas yang harus ditumbuhkan dan dikuatkan supaya keluarga benar-benar dapat berperan sebagai institusi pembangunan. Kedelapan fungsi tersebut adalah:
1. Fungsi keagamaan, betujuan mendorong dikembangkannya keluarga dan seluruh anggotanya menjadi insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bila fungsi ini dapat dilaksanakan dengan baik maka keluarga mampu melaksanakan ibadahnya menurut ajaran agamnya dan mampu pula meningkatka katahanan non-fisik dalam menghadapi berbagai ancaman ataupun tekanan kehidupan.
2. Fungsi sosial budaya, bertujuan mengisi kehidupan mental dan rohani seluruh anggota keluarga dengan nilai-nilai budaya bangsa yang luhur, dan menerapkan secara konsekuen dalam kehidupan bermasyarakat, baik antara perorangan atau antar kelompok.
3. Fungsi cinta kasih, adalah fungsi keluarga yang terkait dengan kebutuhan psikologis anggota keluarga. Setiap manusia mengidamkan rasa kasih sayang dan rasa aman antara sesama manusia, apalagi dalam keluarganya. Kedua kebutuhan tersebut dapat dianggap sebagai kebutuhan dasar yang menjadi prasyarat tumbuhnya manusia-manusia pembangunan yang berkepribadian sehat.
4. Fungsi perlindungan atau proteksi yang menumbuhkan rasa aman dan kehangatan yang tidak ada batas tandingannya. Apalagi fungsi ini dapat dikembangkan, maka keluarga dapat menjadi tempat perlindungan yang aman lahir dan bathin bagi seluruh anggotanya.
5. Fungsi reproduksi perlu dimantapkan dalam keluarga agar tumbuh sikap dan tingkah laku yang sehat dalam proses reproduksi. Kebutuhan manusia untuk menyalurkan dorongan seksualnya hendaklah dikaitkan dengan kesehatan dirinya. Demikian pula dengan kesejahteraan keluarganya. Fungsi reproduksi sehat dapat mulai diajarkan sejak anak mencapai usia remaja, bahkan dapat lebih dini. Fungsu reproduksi sehat dala keluarga dapat diandalkan untuk keberhasilan keluarga berencana, terutama dala pendewasaan usia pernikahan, penjarangan jarak kelahiran, pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan melahirkan, penggunaan alat kontrasepsi dan metode kontrasepsi untuk mengandalikan kelahiran.
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan dala keluarga dianggap penting mengingat pemdidikan yang sempurna hanya dapat terjadi bila sejak dini setiap anggota keluarga mendapatkan untuk belajar. Konsep ”belajar seumur hidup” aka menghapus pendapat bahwa manusia hanya belajar di sekolah. Belakangan ini makin banyak bukti bahwa sikap mau belajar, rasa ingin tahu dan kegiatan mental yang dinamis biasanya diransang dan dibentuk sejak usia yang amat dini. Sikap-sikap ini jauh lebih berpengaruh terhadap hasil belajar. Menghadapi percaturan dunia agar dapat tegak sejajar dengan bangsa lain, masyarakat Indonesia perlu memperoleh pendidikan setinggi-tingginya. Tujuan ini dapat dicapai dengan memperkuat fungsi pendidikan dala keluarga.
7. Fungsi ekonomi keluarga saat ini mendapat sorotan, mengingat potensi keluarga sebagai unit ekonomi produktif. Keluarga semakin diandalkan untuk mengembangkan kemandiriannya di segi ekonomi, dengan begitu maka keluarga dapat mengatasi hambatan ekstrim untuk mencapai kesejahteraan. Agar fungsi ekonomi keluarga dapat digiatkan, makaselain motivasi keluarga untuk lebih percaya diri mengenai kemampuannya, keluargapun dapat diberi bantuan modal usaha dari berbagai sumber untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraannya.
8. Funsi pembinaan dan pengembangan lingkungan merupakan salah satu fungsi keluarga yang sangat penting. Keluarga hendaklah menyadari bahwa manusia dengan lingkunga sekitar, termasuk tumbuh-tumbuhan dan hewan, adalah unsur alam yang saling membutuhkan. Bila lingkungan dirusak, maka akan rusak pula salah satu pendukung kehidupan manusia,

0 komentar:

Posting Komentar

Saya Berharap Komentar/ kritik yang membangun oleh Rekan-rekan yang mengunjungi blog ini, Agar dapat lebih baik. Terimakasih

Silahkan Comments disini Gan

 
Design by Rahmat Ha Pe | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India